Komisi X Setujui Pemotongan Anggaran Kemenpora
Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran belanja Kementerian Pemuda dan Olahraga pada RAPBN-Perubahan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 609 miliar. Selain itu, disetujui juga realokasi anggaran dari BA-BUN ke program kepemudaan dan keolahragaan untuk Jambore Pramuka 2016 sebesar Rp 56 miliar.
"Anggaran yang dipotong ini bersumber dari beberapa program di Kemenpora," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/06/2016).
Beberapa program Kemenpora yang dipotong anggarannya diantaranya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 10,1 miliar, program peningkatan prasarana dan sarana aparatur sebesar Rp 10 miliar, program kepemudaan dan keolahragaan sebesar Rp 262 miliar, dan program pembinaan olahraga prestasi sebesar Rp 326 miliar.
"Dengan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 609 miliar dan Rp 56 miliar, maka pagu definitif Kemenpora yang semula sebesar Rp 3,302 triliun, menjadi Rp 2,749 triliun pada RAPBN-P tahun 2016," jelas Utut.
Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, dalam rangka pengawasan dan evaluasi target kinerja Kemenpora, Komisi X DPR dan Menpora sepakat pelaksanaan APBN-P 2016 dilaporkan kepada Komisi X DPR per masa sidang.
"Namun terkait pemotongan anggaran ini, F-Gerindra Komisi X belum memberikan pendapat. Untuk selanjutnya, pemotongan tersebut diserahkan kepada Anggota Banggar DPR dari F-Gerindra," tambah politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Rapat juga menghasilkan kesimpulan, Komisi X dan Menpora akan membahas lebih lanjut terkait realokasi anggaran renovasi Kawasan Gelora Bung Karno sebagai rangkaian penyelenggaran Asian Games XVIII tahun 2018 sebesar Rp 500 miliar. (sf), foto : azka/hr.